. . .

SEC Akhirnya Tolak Bitcoin ETF Besutan Winklevoss Bersaudara

Security and Exchange Commission (SEC) telah mengeluarkan putusannya terkaitĀ Bitcoin ETF. Sayang sekali keputusan tersebut tidak sejalan dengan keinginan Winklevoss bersaudara. ETF atau exchange traded fund yang rencananya memperjualbelikan bitcoin layaknya saham, tidak mendapatkan persetujuan dari SEC sebagai otoritas pengawas pasar modal. Sebelum kegagalan ini, harga bitcoin telah melambung cukup tinggi hingga melebihi harga 1 ounce emas. Terbitnya keputusan ini telah membuat harga bitcoin jatuh setidaknya 15%. Sebelumnya, banyak spekulan yang memprediksikan bahwa ETF akan meningkatkan harga bitcoin 2 kali lipat.

Dalam putusannya, SEC menyatakan bahwa COIN (lambang Bitcoin ETF seandainya sukses melantai di bursa) mesti mematuhi semua regulasi yang ada. Saat ini COIN belum mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ada. Namun demikian, Winklevoss telah menyatakan bahwa usaha yang telah dilakukan sejak 4 tahun lalu masih belum akan diakhiri.

One thought on “SEC Akhirnya Tolak Bitcoin ETF Besutan Winklevoss Bersaudara”

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.