. . .

Meningkatnya Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia, Wamendag: Pemerintah Siap Bantu!

Jika melihat data yang disodorkan oleh kementrian perdagangan Indonesia, tren perdagangan aset Kripto kian semakin menarik dari waktu ke waktu.

Pada tahun 2020 saja volume transaksi yang tercatat di kemendag sebesar Rp 64,9 Triliun dan meningkat pesat di tahun 20201 menjadi Rp 859,4 Triliun.

Pada rentang Januari hingga Februari 2022, perputaran perdagangab aset kripto mencapai Rp 83 Trilliun.

Tidak hanya dari sisi pembeli atau user saja, perusahaan dagang aset kripto yang resmi sudah terdaftar di Bappeti pun kian bertambah, sekarang menjadi 18 perusahaan.

Merespon data yang tercatat di kemenetrian perdagangan, Wamendag berkomentar bahwa Kemungkinan tren ini Kan terus mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Hal ini dituturkan Wakil menteri perdagangan (Wamendag), jerry Sambuaga dalam acara webinar yang digelar di hotel Aryaduta Palembang pada hari Senin (28/3/2022) dengan Tajuk “seberapa besar potensi kripto bagi anak bangsa?”

“Melihat data 2 tahun terakhir mengenai perdagangan fisik aset kripto, hal ini menjadi sangat menarik.

Bila membandingan antara bulan Februari tahun 2022 dengan februari tahun lalu, nilai perdagangan aset kripto mengalami peningkatan sebesar 14,5 persen. Sejauh ini, data terakhir bulan lalu nenyebutkan ada sekitar 12,4 juta pelanggan yang telag terdaftar dan aktif. Peningkatan yang baik namun perlu diawasi dan kawal bersama agar perdagangan aset kripto tetap berada di jalur yang aman”Ujar Jerry.

Wamendag juga mengungkapkan bahwa pemerintah Bappeti telah mengeluarkan aturan khusus terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam hal ini, syarat untuk perilisan aset kripto agar bisa masuk bursa telah ada dalam serangkaian regulasi yang ada di Bappeti (aturan Bappeti nomor 8 tahun 2021). Aturan aset kripto tersebut diantaranya adalah:

  • Berbentuk aset kripto utilitas (utility Crypto) Kripto dengan jaminan (crypto backed asset)
  • Telah melalui serangkaian penilaian AHP (Analytical Hierarchy Process) yang dilakukan oleh Bappeti.
  • Harus memiliki manfaat nyata secara ekonomi.

Manfaat nyata yang diharapkan bisa berdampak pada ekonomi masyarakat seperti:

  • Menambah pendapatan negara melalui pajak
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital
  • Mengurangi jumlah pengangguran
    Menumbuhkan profesi-profesi baru dibidang digital (digital talent).

Wamendag juga berujar “bahwa Sejatinya kripto tidak hanya digunakan sebagai alat bayar namun juga sebagai aset atau suatu komoditas.

Namun perlu juga adanya edukasi pada masyarakat mengenai potensi sisilain kripto seperti adanya pencucian uang dan terorisme Funding.

Maka masyarakat harus berpatokan pada regulasi yang tertuang pada ketetapan Bappeti Nomor 7 tahun 2020 mengenai Aset kripto yang boleh dijual belikan.

Wamendag berstatemen bahwa sejauh ini kementrian perdagangan menerima dengan terbuka ragam aset kripto karya anak bangsa.

Hal ini memberi gambaran bahwa minat masyarakat dan para pengembang cukup tinggi untuk menghasilkan karya dalam bentuk aset digital.

Juga hadir dalam webinar tersebut, kepala Bappeti Indrasari Wishnu Wardhana dan Gubernur Sumatra Selatan Mawardi Yahya.

Sedangkan untuk narasumber sendiri dihadiri oleh CEO konakami Digital Dobby Lega Putra dan Juga Dwi Sudarto Putra perwakilan dari Asosiasi pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKEINDO).

Webinar ini dihadiri sebanyak 450 audiens yang datang dari berbagai elemen masyarakat seperti pejabat Pemda, kalangan media dan jurnalis, kalangan akademik (pimpinan universitas), dan beberapa organisasi spesifik seperti mahasiswa, influencer dan juga milenial.

Bila melihat perkembangan aset kripto di Indonesia, bukan tidak mungkin kedepannya penggunaan alat tukar konvensional akan berkurang.

Atau mungkin saja sebaliknya, ini hanya tren semu yang pada akhirnya kita akan kembali seperti semula.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.