Pengunaan Kripto didunia yang terus meningkat secara eksponensial akhirnya memaksa beberapa negara untuk mulai Accepting keberadaan equitas tersebut.
Kabarnya, Britania Raya pun telah mengakuinya Aset digital tersebut.
Beberapa waktu yang lalu pada Minggu pada (27/3/2022) Inggris mengumumkan untuk membuat regulasi untuk mengawasi perputaran arus mata uang digital tersebut.
Regulasi yang akan dibuat sementara ini akan di fokuskan pada Stablecoin atau koin dijital, yang mana hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dan aturan yang jelas bagi pengguna.
Terutama pada industri yang selama ini merasa ragu untuk ikut menggunakan mata uang tersebut.
Berdasarkan beberapa sumber, dalam beberapa waktu ke depan akan diumumkan hasil rancangan mengenai aturan yang ditujukan untuk Kripto.
Respon dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah inggris cukup baik, dengan telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dan diskusi antara departemen keuangan dengan beberapa komunitas perdagangan aset.
Pemerintah inggris mulai menyadari keberadaan kripto kini tidak bisa dipandang sebelah mana mengingat jumlah transaksi yang telah terbilang fantastis dan terus mengalami peningkatan.
Daftar negara yang telah menerima eksistensi Kripto
Dan, ternyata sebelum Great Britain menyatakan untuk membuat regulasi yang jelas mengenai kripto, ada beberapa negara lain yang sudah melakukannya yaitu Amerika, Jepang Korsel, filipina, dan Ukraina.
Amerika
Diawal bulan Maret, Negeri paman sam telah memberikan sinyal positif terhadap keberadaan industri Cryptocurrency.
Bahkan secara resmi Biden telah menandatangani regulasi mengenai uang kripto.
Dalam hal pengawasan dan pengaturannya seperti apa, akan dilimpahkan kepada lembaga federal sebagai pengemban tugas ini.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kontrol dan proteksi bagi industri yang menggunakan kripto agar bisa meminimalisasi potensi resiko dari sistem kripto ini.
Mengenai hal ini, ada 6 poin yang menjadi Concern pemerintah Amerika yaitu:
- Proteksi bagi konsumen
- Kestabilan neraca perdagangan dan keuangan
- Perilaku ilegal
- Dan kompetisi Amerika dengan negara lain
- Inovasi yang berkelanjutan
Dalam hal ini pemerintah US juga menunjuk Bank sentral untuk melakukan riset lebih lanjut, mengenai proyek jangka panjang tentang pengadaan Bank Sentral digital.
Jepang
Jepang merupakan salah satu penggagas dalam hal kripto, berbeda dengan China yang tidak memperbolehkan penggunaan kripto baik diluar ataupun dalam negeri bagi warganya.
Financial service agency atau disingkat FSA merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan juga seleksi bagi lembaga jasa exchange cryptocurrency .
Mungkin FSA, juka di Indonesia adalah sama dengan otoritas jasa keuangan. Yang memeriksa dan mengatur perijinan bursa perdangan asetdigital.
Korea Selatan
Negeri K-POP ini pun sama, telah menghimbau kepada semua jasa exchange untuk mendapat izin resmi terlebih dahulu dari otoritas jasa keuangan disana dan bahkan memungkinkan untuk melakukan jual beli melalui rekening bank konvensional.
Hal ini didukung dengan dibuatnya aturan mengenai pengunaan nama asli pada rekening bank saat melakukan aktifitas tersebut. Juga mewajibkan penggunaan rekening terpisah bagi jasa exchange agar menjaga keamanan.
Dan juga, untuk menghindari adanya kecurangan atau pemalsuan data, pihak Korsel memaksa setiap lembaga terkait untuk secara transparan memberi laporan rutin sehingga sesama pemain dibursa saling mengetahui arus aset.
Filipina
Tidak hanya telah diberikannya izin resmi pada pasar Crypto oleh bank sentral namun juga Pemerintah filipina ikut meluncurkan aplikasi Kripto yakni bonds.ph.
Aplikasi tersebut sebagai media bagi pemerinta filipina untuk menerbitkan surat hutang dengan Cryptocurrency sebagai alat bayar.
Kini sudah ada beberapa ATM Mata uang digital diFilipina, menjadikanya negara asia tenggara yang pertama mengakui aset digutal.
Ukraina
Presiden Zelensky telah menandatangani aturan perundang-undangan yang mengatur hal-hal berkaitan dengan cryptocurrency .
Mulai dari pengesahan lembaga penukaran, dan pembuatan akun di bank sentral untuk lembaga Crypto.