Perdebatan mengenai bagaimana memperlakukan bitcoin mungkin akan segera berakhir setelah seorang hakim di Amerika Serikat menyatakan bahwa bitcoin adalah salah satu bentuk uang. Pernyataan ini dituangkan dalam putusannya atas sebuah kasus pencucian uang dengan terdakwa Anthony Murgio. Murgio merupakan orang yang mengoperasikan layanan perdagangan Coin.mx yang tidak berlisensi.
Hakim Alison Nathan dari Distrik Selatan New York menyebut Bitcoin sebagai “fund” atau uang, oleh sebab itu Murgio pantas didakwa dengan pasal-pasal pencucian uang. Murgio juga disinyalir terlibat kasus hacking atas JP Morgan Chase dan beberapa perusahaan lainnya sehingga membahayakan informasi 100 juta pelanggan perusahaan-perusahaan ini.
Putusan Hakim Nathan bisa menjadi landasan baru bagi perlakuan bitcoin dan kejelasan hukum atas bitcoin. Selama ini terdapat perbedaan pandangan antara lembaga-lembaga yang berbeda terhadap bitcoin. IRS atau lembaga pajak AS misalnya, mengakui bitcoin sebagai aset atau properti. Sementara Financial Enforcement Network mengakui bitcoin sebagai mata uang. Apabila nantinya bitcoin mendapat kedudukan yang jelas di mata hukum, maka tingkat adopsi bitcoin juga bisa makin luas.
Sumber gambar: bitcoinisle.com