. . .

Pajak Atas Bitcoin Jadi Perdebatan di Jepang

Aspek perpajakan atas Bitcoin menjadi perdebatan yang cukup sengit di Jepang. Sementara regulator keuangan negara tersebut sedang mengajukan proposal penetapan status cryptocurrency, namun tidak ada usaha untuk membebaskan Bitcoin dari pajak. Taro Aso, menteri keuangan Jepang menyatakan bahwa pajak konsumsi atas Bitcoin diterapkan juga di negara-negara lain, salah satunya Australia.

Perpajakan atas Bitcoin yang diterapkan sebenarnya bertentangan dengan tren saat ini. Tahun lalu, pengadilan Uni Eropa menyatakan bahwa bitcoin seharusnya dikecualikan dari pajak pertambahan nilai dan harus diperlakukan sebagai alat pembayaran seperti halnya mata uang. Di antara Group of Seven (G7) yang merupakan kelompok negara-negara industri, hanya Jepang yang memajaki bitcoin.

Dampak buruk pemajakan bitcoin

Yuzo Kano, kepala otoritas aset digital Jepang, yakni kelompok industri mata uang digital, mengatakan bahwa pemajakan bitcoin akan berdampak buruk bagi Jepang dalam hal kompetisi dengan negara-negara lain, dan mendesak agar pemajakan atas bitcoin ditiadakan. Sebab, hal ini telah berdampak pada konsumen dan penjual. Konsumen yang tinggal di Jepang membeli bitcoin bitcoin menggunakan yen melalui agen jual beli domestik, pembelian mereka dikenai pajak konsumsi sebesar 8% sama seperti ketika mereka membeli barang-barang fisik. Inilah yang membuat orang berpikir dua kali untuk membeli mata uang virtual. Sementara itu penjual khawatir bahwa konsumen-konsumen tersebut membeli bitcoin melalui penjual di luar negeri. Meskipun dapat dikategorikan sebagai barang impor, namun bitcoin tidak perlu dikapalkan melalui bea cukai dan artinya tidak terdeteksi atas pajak konsumsi.

Faktanya, beberapa perusahaan luar negeri telah menawarkan bitcoin dengan harga lebih murah kepada warga Jepang. Inilah yang membuat penjual bitcoin dalam negeri tidak dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan luar negeri. Sementara itu, Financial Services Agency Jepang akan menyampaikan rencana regulasi atas mata uang virtual pada sesi legislasi terdekat. Dengan merevisi aturan dalam layanan pembayaran, mereka berharap bahwa bitcoin dapat diperlakukan layaknya mata uang konvensional.

Langkah maju

Jika usulan tersebut disahkan menjadi undang-undang, maka akan menjadi langkah maju bagi pembentukan lingkungan yang sehat bagi pengembangan mata uang virtual. Meskipun demikian, aturan ini masih belum membebaskan bitcoin dari pajak sebagaimana halnya dengan metode pembayaran lainnya yang didefinisikan oleh undang-undang Forenign Exchange and Foreign Trade.

 

Sumber: To tax or not to tax? Japan debates how to handle bitcoin

Sumber gambar: btcmanager.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.